Fatwa Ulama, Seorang Hamba Mimpi Berjumpa Allah SWT.

🔅PASIM (Pendukung Muhammad Qasim)

Sumber : Indra Noferian

Bismillahirrahmanirrahim.
Assalamu’alaikum.

Sebelum membaca beberapa pendapat ulama, saya akan menjelaskan rangkuman pemahaman saya pribadi, hasil dari membaca hadits dan fatwa ulama yang akan saya tampilkan.

Nabi Muhammad SAW pernah melakukan isra’ mi’raj yang di sebut sebagai mimpi dalam keadaan terjaga, dan sebagaimana kita ketahui bahwa nabi muhammad saw berjumpa dengan Allah SWT, namun dirinya tidak bisa melihat wujudnya Allah SWT karena ada tabir cahaya.

kemudian ada kisah Nabi Muhammad SAW mengenai mimpi berjumpa dengan Allah SWT dalam keadaan tertidur dan di dalam mimpinya dapat melihat wujud atau bentuknya Allah SWT dengan sangat sempurna.

meskipun demikian, wujudnya Allah SWT yang di lihat oleh Nabi Muhammad SAW bukanlah wujud sejatinya Allah SWT, namun yang di lihatnya adalah perwujudan dari imannya sendiri, dalam arti imannya tersebut sebagai tabir antara Nabi Muhammad SAW dan Allah SWT.

karena sangat jelas di dalam hadits yang lain menerangkan, seseorang bisa melihat Allah SWT pada saat dirinya telah wafat.

kemudian di perkuat dengan kisah para ulama yang mimpi berjumpa dengan Allah SWT, di antaranya mimpi Imam Ahmad Bin Hambal, Hasan al-Bashri, Imam Al-Ghazali, imam tirmidzi dll.
dengan hal ini juga sangat jelas bahwa bisanya seseorang selain dari para Nabi dan Rasul untuk mimpi berjumpa Allah SWT.

Kemudian di dalam keterangan ulama menjelaskan bahwa seseorang yang melihat wujudnya Allah SWT di dalam mimpi akan terlihat berbeda-beda, alasannya karena kadar keimanan seseorang berbeda-beda, maka dari itu wujud yang mereka lihat akan berbeda-beda di antara satu sama lainnya dan salah satu wujud yang terlihat dari mereka adalah wujud yang abstrak, sedangkan Allah maha sempurna.

maka dari itu sangat jelas bahwa apa yang di lihat oleh mereka adalah bukan wujud sejatinya Allah SWT, tetapi perwujudan dari imannya sebagai tabir.

apabila imannya baik maka wujud Allah akan terlihat baik, apabila imannya sempurna maka wujudnya Allah akan sempurna, dan Nabi Muhammad SAW memiliki iman yang sempurna, maka dari itu Nabi Muhammad SAW dapat melihat wujud dalam keadaan sempurna.

Allahu Alam.
sekarang adalah kumpulan fatwa ulama mengenai mimpi berjumpa Allah SWT.

  1. Imam an-Nawawi
    Imam An-Nawawi menukil perkataan al-Qadhi ‘Iyadh:
    Ulama’ bersepakat tentang bisanya seseorang melihat Allah dalam mimpinya dan bersepakat tentang benarnya mimpi tersebut
    [Rujukan syarh nawawi shahih muslim 15/25]
  2. Ibn Hajar.
    tidak ada perselisihan di kalangan ulama atas kemungkinan melihat Allah dalam mimpinya.
    (al-Fath 14/416, edisi Darul Fikr)
  3. Ibnu sirin :
    Jika seseorang bermimpi seolah-olah Allah berada di samping seseorang tersebut, maka memberi pesan bahwa Allah sedang melihatnya langsung. Jika orang tersebut orang salih maka mimpi itu adalah mimpi pembawa rahmat. Namun jika orang tersebut tidak salih maka mimpi itu bisa jadi menjadi peringatan baginya agar hidup lebih baik.

Jika seseorang bermimpi dan bertemu dengan Allah dalam keadaan di selamatkan oleh-Nya, maka ia akan menjadi orang yang banyak dicintai dan disukai oleh manusia di dunia. Orang-orang akan menyukainya.

Jika seseorang bermimpi di mana dalam mimpinya seolah-olah Allah berbicara langsung dengannya maka berarti agama yang dianutnya benar dan ia akan diberikan amanah sebagai seorang pemimpin di dunia. Amanah itu perlu dijalankan dengan pertimbangan aturan Allah yang adil dan maslahat.

Jika seseorang bermimpi namun dalam mimpinya itu ia seolah-olah melihat Allah dengan menggunakan hatinya, maka ia akan dimuliakan oleh Allah, diampuni dosa-dosanya, dan kelak di hari kiamat akan mendapatkan semua itu.

Jika seseorang bermimpi bertemu dengan Allah dan Allah menjanjikan padanya ampunan maka janjinya itu benar. Ia akan menjadi hamba yang dosa-dosanya diampuni dan kelak akan di ganjar surga ketika di akhirat.
[Ibnu Sirin dalam kitab Tafsir Al-Ahlam]

  1. Syaikh Muhammad bin Sholih AI-’Utsaimin rahimahullah ditanya sebagai berikut :
    “Tentang melihat Allah ‘Azza wa Jalla, apakah benar perkataan bahwa mungkin (hal tersebut) terjadi pada mukmin mana saja dari kaum mukminin?”

Beliau menjawab:
“Melihat Allah dalam mimpi di dunia tentunya, karena di akhirat tidak ada tidur. Telah datang dalam hadist tentang perdebatan Malaikat yang dikeluarkan oleh Ahlus Sunan sesungguhnya Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam melihat Rabbnya dalam tidur. Dan melihat Allah bagi selain Nabi, saya tidak mengetahui tsabitnya (tetapnya/ syahnya) dan saya tidak tahu apakah terjadi atau tidak. Akan tetapi telah disebutkan bahwa Imam Ahmad rahimahullah melihat Rabbnya dalam tidur dan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menyebutkan bahwa manusia kadang melihat Rabbnya dalam tidur dan hal tersebut karena Allah Subhanahu wa Ta’ala membuat untuknya (orang yang mimpi) perumpamaan sesuai dengan komitmennya terhadap agamanya, yaitu ia melihat-Nya dalam mimpi yang baik sehingga hal tersebut menjadi pendukung baginya untuk komitmen terhadap agama. Wallahu A’lam“. 
[ Al-Liqo Al-Maftuh 30/17 pertanyaan no. 908 dengan perantara Syaikh Muhammad bin Ahmad Al-Fify.]

  1. Syaikh Muqbil bin Hady Al-Wadi’iy rahimahullah tatkala ditanya dalam sejumlah pertanyaan dari Indonesia, diantaranya :

“Apakah seorang mukmin melihat Rabbnya dalam tidur, dengan dalil ? Dan apakah tsabit dari sebagian Salaf bahwa mereka melihat Rabbnya atau tidak ?”

Beliau menjawab: “Tidak ada yang melarang, dan telah datang dalam hadits Mu’adz, hadis ‘Abdurrahman bin ‘A’isy dan Ibnu ‘Abbas, dan sebagian (ulama) berkata bahwa ia (hadis-hadis ini) bisa naik ke derajat dapat dipakai berhujjah. Datang di dalamnya bahwa Nabi shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam melihat Rabbnya. Dan Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah dalam Tafsirnya ketika beliau menafsirkan firman Allah ‘Azza wa Jalla :
“Aku tiada mempunyai ilmu sedikitpun tentang Al-Mala’ul A’la (malaikat) itu ketika mereka berbantah-bantahan”. (QS. Shod : 69)

Karena beliau menyebutkan hadis di situ, beliau berkata : “Ini adalah mimpi dalam tidur”.

Dan saya tidak mengetahui ada dalil yang melarang hal ini yaitu bahwa Nabi shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam melihat Rabbnya dalam tidur. Dan demikian dinukil dari Imam Ahmad dan dari selain beliau dari ulama Salaf bahwa mereka melihat Allah dalam mimpi. Tapi kalau seorang manusia melihat Rabbnya dan membawa sesuatu yang menyelisihi syariat Islam yang ada maka tidak diterima, karena orang yang melihat-Nya mungkin melihat-Nya secara hakiki dan (mungkin) adalah was-was diri sendiri sebagaimana telah datang (dalam hadis,-pent.) bahwa mimpi terbagi tiga ; mimpi dari Allah, mimpi dari setan dan bisikan diri.
Ditambah lagi bahwa orang yang tidur tidak bisa berfikir sehingga diterima apa yang ia lihat dalam tidurnya”.
[Tuhfatul Mujib pertanyaan no. 68.]

  1. melihat Allah dalam mimpi adalah mungkin menurut kesepakatan ahli sunnah wal jama’ah
    (syarh Sunnah, 12/227/280).
  2. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah : 
    “Apabila demikian, maka seorang manusia kadang melihat Rabbnya dalam mimpi dan berbicara kepada-Nya. Ini (melihat Allah seperti ini.-pent.) adalah Haqq (benar) dalam mimpi tetapi tidak boleh ia berkeyakinan dalam dirinya bahwa Allah adalah seperti yang ia lihat dalam mimpi, karena sesungguhnya seluruh yang dilihatnya dalam mimpi tidak harus sama (dengan keadaan sebenarnya). Akan tetapi shurah (bentuk) yang ia lihat harus ada kesesuaian dan kemiripan dengan keyakinannya tentang Rabbnya. Kalau keimanan dan keyakinannya cocok, maka didatangkan kepadanya (di perlihatkan kepadanya) dari shurah itu dan ia (juga) mendengar dari kalam (firman-Nya) yang mencocoki (keyakinan-nya) tersebut. Kalau tidak, maka yang terjadi adalah kebalikannya.

Berkata sebagian Masya’ikh (syaikh-syaikh) : ‘Apabila seorang hamba melihat Rabbnya dalam suatu shurah maka shurah itu adalah tirai antara dia dan Allah’. Dan masih selalu ada dari kalangan orang-orang sholih dan selainnya yang melihat Rabb mereka dalam mimpi dan berbicara kepada-Nya. Dan saya tidak menyangka ada orang berakal yang mengingkari hal tersebut karena adanya hal ini merupakan perkara yang tidak mungkin ditolak sebab mimpi yang terjadi pada seorang bukanlah karena kehendak dan pilihannya. Dan ini adalah masalah yang sudah dipahami.

Telah disebutkan oleh para Ulama dari Ashhab (orang-orang hanbaliyah,-pent.) dan selainnya dalam Ushulud Diin (pokok-pokok agama). Mereka hikayatkan dari sekelompok kaum dari kalangan mu’tazilah dan selainnya tentang pengingkaran mereka terhadap melihat Allah, padahal penukilan tentang hal tersebut (melihat Allah dalam mimpi) adalah mutawatir (datang dari arah yang sangat banyak dan tidak bisa ditolak,-pent.) dari orang-orang yang melihat Rabbnya dalam tidur, kemudian barangkali mereka berkata : Tidak boleh dia meyakini bahwa ia melihat Rabbnya dalam tidur’. Maka mereka (kalangan mu’tazilah) telah menjadikan yang semisal ini termasuk mimpi-mimpi kosong dan berbuat ekstrim dalam meniadakan (menafikannya), yaitu menafikan melihat Allah dalam mimpi dari sebagian ru’yah (mimpi) yang benar sebagaimana segala yang dilihat dalam tidur. Ini termasuk pendapat Al-Mutajahmah (orang-orang Jahmiyah) yang batil (salah) yang menyelisihi kesepakatan para Salafus Ummah (orang-orang Salaf terdahulu dari umat) dan para imamnya. bahkan (menyelisihi) kesepakatan orang-orang yang berakal dari anak Adam. Bukanlah dengan melihat Allah dalam mimpi berarti terdapat suatu kekurangan atau aib yang berkaitan dengan-Nya Subhanahu wa Ta’ala. Hal tersebut hanyalah sesuai dengan keadaan orang yang melihat, yaitu kekuatan imannya, rusak dan istiqomah keadaannya serta penyimpangannya.
Selesai ucapan beliau dari Bayan Talbis Al-Jahmiyah 1/73.

Beliau juga berkata: “Dan kadang seorang mukmin melihat Rabbnya dalam mimpi dalam shurah (bentuk) yang beraneka ragam sesuai dengan ukuran keimanan dan keyakinannya. Bilamana imannya benar maka dia tidak akan melihatnya selain dalam shurah (bentuk) yang baik, dan apabila pada imannya ada kekurangan maka ia akan melihat sesuai dengan keimanannya. Dan melihat dalam mimpi memiliki hukum lain yang berbeda dengan melihat secara hakiki (nyata) dalam keadaan terjaga. la (melihat dalam mimpi) mempunyai ta’bir dan takwil, karena yang terkandung di dalamnya berupa perumpamaan-perumpamaan yang dibuat untuk perkara-perkara yang hakiki (nyata)”. 
[ Majmu’ Al-Fatawa 3/ 390, Minhajus Sunnah 5/384 dan Dar’ut Ta’arudh 5/237 ]

  1. Abdul Aziz Ar-Rajihy ditanya sebagai berikut;

“Apakah benar bahwa Imam Ahmad melihat Rabbnya Azza wa Jalla dalam tidur ?”

Beliau menjawab : “Saya tidak mengetahuinya. Adapun melihat Allah dalam tidur, berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah bahwa hal tersebut disepakati oleh seluruh millah (kelompok/aliran). Tidak seorangpun yang mengingkarinya kecuali Al-Jahmiyah, karena sengitnya pengingkaran mereka tentang melihat Allah (pada hari kiamat,-pent) sehingga mereka mengingkari melihat Allah dalam tidur.

Akan tetapi tidaklah hal tersebut (yaitu melihat Allah dalam mimpi,-pent.) mengharuskan adanya Tasybih (penyerupaan). Dan (para ulama) berkata bahwa manusia melihat Rabbnya sesuai dengan keyakinan-nya. Kalau keyakinannya pada Rabbnya benar dan perbuatannya (juga) benar maka iapun melihat Rabbnya dalam shurah (bentuk) yang baik. Dan kalau keyakinannya di bawah itu maka ia melihat Rabbnya dalam shurah yang mencocoki keadaan atau amalannya. Maka karena Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam adalah manusia yang paling benar keyakinannya beliau berkata: ‘Saya melihat Rabbku dalam sebaik-baik shurah‘. Dan tidak harus ada penyerupaan dari sini”. 
Selesai fatwa beliau dari pelajaran beliau menjelaskan kitab Syarhu As-Sunnah karya Al-Barbahary.

  1. Syaikh ‘Abdul Aziz bin Baz rahimahullah berkata :
     “Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah dan yang lainnya menyebutkan bahwa sesungguhnya mungkin saja bagi seorang manusia melihat Rabbnya dalam tidur, akan tetapi apa yang dia lihat bukanlah yang hakiki (bukan yang sebenarnya), karena Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak diserupai oleh sesuatu apapun. (Allah) Ta’ala berfirman:

“Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan-Nya dan Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat”. [QS. Asy-Syura : 11 ]

Maka tidak ada sesuatupun dari makhluk-Nya yang menyerupai-Nya.
Akan tetapi kadang ia melihat di dalam tidurnya bahwa Rabbnya berbicara kepadanya. Dan bagaimanapun shurah (bentuk) yang dia lihat, maka itu bukanlah Allah Jalla wa ‘Ala karena Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak diserupai oleh sesuatu apapun, tidak ada penyerupaan bagi-Nya dan tidak ada tandingan bagi-Nya.

Dan Syaikh Taqiyuddin rahimahullah (Ibnu Taimiyah,-pent.) menyebutkan dalam hal ini bahwa keadaan-keadaan akan berbeda-beda sesuai dengan keadaan hamba yang melihat. Makin sholih dan makin dekat orang melihat (mimpi) kepada kebaikan, maka makin dekat pula mimpinya kepada kebenaran dan keabsahan, akan tetapi dengan selain kaifiyat atau sifat yang dia lihat, karena prinsip yang paling mendasar adalah bahwa sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak diserupai oleh sesuatu apapun. Mungkin dia mendengar suara dan dikatakan kepadanya begini dan kerjakan begini, akan tetapi tidak ada di sana (dalam mimpi,-pent.) bentuk yang dia melihatnya menyerupai sesuatu dari makhluk, karena Dia Subhanahu tidak ada bagi-Nya penyerupaan dan tidak ada pula persamaan, Maha Suci dan Maha Tinggi (Allah).

Dan telah diriwayatkan dari, Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau melihat Rabbnya dalam tidur. Dari hadis Mu’adz radhiyallahu ‘anhu dari Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau melihat Rabbnya. Dan telah datang pada beberapa jalan bahwa beliau melihat Rabbnya dan Dia Subhanahu wa Ta’ala meletakkan tangan-Nya antara kedua bahu beliau, sehingga beliau mendapatkan (baca : merasakan) dinginnya di tengah dadanya.

Dan Al-Hafizh Ibnu Rajab telah mengarang tentang hal tersebut sebuah risalah yang beliau namakan Ikhtiyarul Aula fii Syarh Hadits Ikhtishom Al-Mala’il A’la. Ini menunjukkan bahwa para Nabi melihat Rabb mereka dalam tidur, adapun melihat Rabb di dunia dengan mata maka tidak. Dan Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam telah mengabarkan bahwa tidak ada seorangpun yang melihat Rabbnya sampai ia mati. Dikeluarkan oleh Muslim dalam Shohihnya.

Tatkala Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam ditanya : ‘Apakah engkau melihat Rabbmu ?’ Beliau menjawab: ‘Saya melihat cahaya’. Dan dalam satu lafazh : ‘Cahaya, bagaimana saya bisa melihat-Nya ?!’. Keduanya diriwayatkan oleh Muslim dari hadis Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu. Dan ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha ditanya tentang hal tersebut maka beliau mengabarkan bahwa tidak seorangpun yang melihat-Nya di dunia karena melihat Allah di Surga adalah puncak kenikmatan kaum mukminin. la tidak diperoleh kecuali oleh penduduk Sorga dan orang yang beriman di negeri Akhirat, dan demikian pula kaum mukminin di mauqif (padang Mahsyar) pada Hari Kiamat. Adapun dunia adalah negeri (tempat) ujian dan cobaan dan negeri (tempat) orang-orang jelek dan orang-orang baik, tinggal bersama, bukan tempat untuk melihat (Allah), karena melihat (Allah) adalah nikmat yang paling besar bagi orang yang melihat, Allah peruntukkan bagi hamba-hamba-Nya yang beriman di negeri kemuliaan dan di Hari Kiamat.

Sedang melihat (Allah) dalam mimpi yang banyak dari manusia mengaku (mengalaminya), maka itu berbeda-beda sesuai dengan keadaan orang yang melihat -sebagaimana yang dikatakan oleh Syaikhul Islam rahimahullah sesuai dengan kesholihan dan ketaqwaannya. Dan kadang-kadang dikhayalkan pada sebagian manusia bahwa dia melihat Rabbnya padahal tidak demikian. Karena setan kadang menghayal-kan dan menyamar-nyamarkan pada mereka bahwa ia adalah Rabbnya. Sebagaimana diriwayatkan bahwa (setan) menghayalkan kepada ‘Abdul Qodir Al-Jailany di atas sebuah arsy (singgasana) di atas air dan ia berkata : ‘Saya adalah Rabbmu, dan saya telah meletakkan beban-beban (syari’at) darimu’. Maka Syaikh ‘Abdul Qodir berkata: ‘Pergilah, wahai musuh Allah, engkau bukanlah Rabbku. Karena perintah Rabbku tidaklah digugurkan dari para mukallaf (orang yang mampu), atau seperti yang beliau katakan rahimahullah. Yang dimaksud (di sini) bahwa melihat Allah ‘Azza wa Jalla dalam keadaan terjaga tidak akan diperoleh oleh seorangpun dari manusia walaupun oleh para Nabi ‘alaihimush sholatu was salam, sebagaimana yang telah terdahulu dari hadis Abu Dzar dan sebagaimana hal tersebut (juga) ditunjukkan oleh firman-Nya Subhanahu wa Ta’ala kepada Musa ‘alaihis sholatu was salam tatkala ia meminta kepada Rabbnya untuk melihat-Nya, maka Allah berfirman kepadanya :

‘Engkau tidak akan melihatku…’. (QS. Al-A’raaf:143)

Akan tetapi melihat (Allah) dalam mimpi kadang diperoleh oleh para Nabi dan sebagian orang Sholih dengan bentuk yang tidak menyerupakan (Allah) Subhanahu dengan makhluk sebagaimana yang telah terdahulu dalam hadis Mu’adz radhiyallahu ‘anhu. Dan apabila ia memerintahnya dengan sesuatu yang menyelisihi syari’at maka ini adalah tanda bahwa dia tidak melihat Rabbnya dan dia hanyalah melihat setan. Andaikata dia melihatnya dan berkata kepadanya : ‘Janganlah kamu sholat, sudah digugurkan darimu taklif (beban-beban syari’at)’, atau ia berkata : Tidak ada kewajiban zakat atasmu’ atau ‘Tidak ada kewajiban puasa Ramadhon untukmu’ atau ‘Tidak ada atasmu kewajiban berbakti pada kedua orang tuamu’ atau ‘tidak apa-apa (tidak berdosa) engkau makan riba’, maka ini semua dan yang semisal dengannya adalah tanda-tanda bahwa dia melihat setan dan bukan Rabbnya.
[Majmu’ Fatawa Ibnu Baz jilid 6 hal. 367-369.]


Allahu Alam
Bersatulah, Semuanya akan terjadi sesuai mimpi-mimpi Muhammad Qasim Bin Abdul Karim.

KONTAK KAMI :

  1. Wa GRUB : https://chat.whatsapp.com/B85bS3ODHICGMU6N4ee8M0
  2. Page Fb : https://www.facebook.com/pasimdreams/
  3. Fb GRUB : https://www.facebook.com/groups/235826071581264/?ref=share
  4. Ig : PASIM_DREAMS
  5. Twitter : PASIM_DREAMS
  6. WATTPAD : PASIM
  7. KARYAKARSA : PASIM
  8. Telegram GRUB : https://t.me/Pasim_pendukung_muhammad_Qasim
  9. BIP GRUB : https://groups.bip.ai/share/99FJOFPhlc7Yo4r2gG3cuG1xtPSOdYkQ
  10. Indra noferian : 085798871578
  11. youtube : https://youtube.com/c/pasimPendukungMuhammadQasim

SITUS MUHAMMAD QASIM :
WEB : Muhammadqasimpk.com
FB : Muhammad Qasim.
Twitter : MuhammadQasim
Youtube : Muhammad Qasim PK

Diterbitkan oleh H. Akang Permana, SP. MM

H. Akang Permana, lahir di Bandung, 19 Agustus 1958

Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai